Friday 13 March 2009

14 Parpol Terancam Sanksi

Gara-gara Belum Memasukan Laporan Dana Kampanye ke KPU Bolmong 

Swara Kita, Bolmong—KPU Bolmong memang telah menerima nonor rekening dari 34 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di daerah ini. Sayangnya, baru 20 parpol yang turut memasukkan dana awal kampanye, dan sementara 14 Parpol lainnya belum memasukkan hingga Kamis (12/3)kemarin. Untuk itu, KPU memberikan toleransi sampai hari Sabtu (14/3) nanti.
“Nomor rekening saja belum cukup, harus dimasukan laporan tentang dana awal kampanye. Jika sampai hari Sabtu pekan ini, masih ada yang tidak memasukkan dana awal kampanye, maka terpaksa kami akan memfinalti. Keikutsertaan mereka di Pemilu 2009 khusus di wilayah Bolmong akan dibatalkan,” tegas Ketua Divisi Hukum dan Kampanye KPU Bolmong, Junius Mokoginta.
Dikatakan, nomor rekening dan dana awal kampanye setiap parpol akan disusun oleh KPU, kemudian dilaporkan kepada KPU pusat pekan depan.
Sementara itu, dari data 20 parpol yang telah memasukkan dana awal kampanye, PKS Bolmong memiliki dana terbesar yakni Rp 8.670.000. Sedangkan Parpol pemilik dana kampanye yang paling sedikit adalah Partai Patriot dengan hanya Rp 50 ribu. Bahkan partai milik Presiden SBY saja, Partai Demokrat, hanya memiliki dana Rp 300 ribu.

Ironinya, tiga parpoil besar di Bolmong yang memiliki fraksi utuh di dewan, masing-masing Partai Golkar, PDIP dan PAN, belum kunjung memasukkan dana awal kampanye. Sekretaris DPD PG Bolmong Irwan Thalib SSos, ketika dikonfirmasi me-ngatakan, pihaknya sudah me-nyerahkan itu kepada benda-hara DPD PG Bolmong, Hj Su-mardiah Modeong. “Silahkan tanya saja kepada Bendahara DPD, apakah sudah melaporkan ke KPU atau belum. Setahu ka-mi, soal dana awal kampanye, tidak masalah lagi,” katanya.(esbe)

Sumber: www.swarakita-manado.com, 13 Maret 2009

No comments: